Minggu, 26 Juni 2011

Penelitian Kriminal Tingkat Remaja

Jumlah Anak Dan Remaja Pelaku Kriminal Meningkat

S
ebuah fakta memprihatinkan dilansir komisi nasional perlindungan anak. Pelaku criminal dari kalangan remaja dan anak-anak meningkat pesat. Berdasarkan data yang ada sejak januari hingga oktober 2009 meningkat 35% dibandingkan tahun berikutnya, pelaku rata-rata berusia 13 hingga 17 tahun.
Sekretaris jendral komnas PA Arist Merdeka Sirait kepada wartawan di Jakarta mulai januari hingga oktober jumlah kasus kriminal yang dilakukan anak-anak remaja tercatat 1150 sementara pada 2008 hanya 713 kasus. Ini berarti ada peningkatan 437 kasus. Meningkatnya kasus kriminal yang dilakukan anak dan remaja ini disebabkan oleh beberapa factor antara lain, kurangnya kasih sayang dan perhatian orang tua. Selain itu masalah kemiskinan dan pergaulan juga menjadi salah satu pemicu.
Meski peningkatan kasusnya sangat tinggi,hingga kini pemerintah belum memiliki rumah pembinaan khusus bagi anak-anak yang bermasalah. Padahal keterlibatan mereka terhadap kriminal mempengaruhi masa depan serta hak-hak yang harus dilindungi.
Walau ada peningkatan kasus kriminal oleh anak dan remaja, sebaliknya kasus kekerasan terhadap anak dan remaja cenderung menurun.
Pada 2008, kasus seksual yang menimpa anak-anak tecatat 6999 kasus. Pada januari-oktober 2009 hanya 488 kasus. Sementara kasus kekerasan terhadap fisik pada 2008 tercatat 4818, pada 2009 turun menjadi 394 kasus.
Kasus-kasus terhadap anak dan remaja pada 2008 mengakibatkan 208 anak mengalami cedera ringan cedera berat 493 orang, dan meninggal 101 orang. Pada 2009, yang cedera ringan 123 orang, cedera berat 52 orang, dan meninggal210 orang.
Terkait fakta ini. Komnas PA mendesak pemerintah agar membuat kebijakan strategis yang dapat meminimalir munculnya masalah ini mengingat anak dan remaja merupakan generasi penerus bangsa.


I. Kebiasaan Merokok dikalangan Pelajar SMA
A. Rencana Penelitian
I. Perumusan masalah dan latar belakang masalah

Rokok adalah suatu bahan yang dikonsumsi manusia dengan bahan dasar tembakau. Bagi pengkonsumsi rokok, rokok dinikmati karena mempunyai efek memberi ketenangan dan kenikmatan saat menghisapnya. Namun demikian sadar tidak sadar, kebiasaan merokok merupakan kebiasaan tidak baik yang berdampak negative terutama bagi kesehatan tubuh, khususnya paru-paru dan jantung.
Di dalam rokok terkandung zat adiktif, yaitu zat yang merangsang pemakaiannya untuk terus mengkonsumsinya, meskipun banyak orang telah menyadarinya.
Fenomena yang terjadi sekarang ternyata kebiasaan merokok telah meluas disemua kalangan dan tidak terkecuali di kalangan pelajar.
Upaya sekolah untuk mencegah kebiasaan merokok dikalangan pelajar sedemikian tegasnya dengan menetapkan berbagai tindakan dimulai dari sosialisasi, kordinasi dan sangsi yang berat untuk pelajar yang kedapatan merokok di lingkungan sekolah.
1. Mengapa sekolah melarang poelajar merokok ?
2. Upaya apa saja yang dilakukan sekolah guna mencegah kebiasaan merokok ?
3. Bagaimana pengaruh lebih lanjut bagi pelajar yang sudah terlanjur kebiasaan merokok ?

II. Tujuan Dan Manfaat Penelitian
• Hasil penelitian ini diharapkan dapat membatu siswa untuk memahami akibat kebiasaan buruk merokok dan memahami mengapa sekolah memberi sangsi yang tegas pada pelanggar disiplin khususnya pelajar merokok di lingkungan sekolah.
• Membantu sekolah untuk mencegah siswa melakukan pelanggaran disiplin dan mengambil kebijakan yang tepat bagi pelajar yang melanggar disiplin.
III. Landasan Teoritis
• Sekolah merupakan lembaga pendidikan yang mengembangkn tugas sesuai fungsinya yaitu menciptakan manusia yang mempunyai sikap dan perilaku kreatif, inovatif, berdedikasi tinggi untuk maju serta memiliki pengetahuan yang luas.
• Pelajar SMA sebagai peserta didik merupakan sekelompok manusia pada usia remaja yang mempunyai cirri-ciri yang ditandai dengan perubahan psikis dan kejiwaan seperti sikap superior, mudah tersinggung, pendirian labil, mencari figure idola, sikap memberontak dan selalu ingin mencoba. Keadaan psikologi ini sanat rentan terhadap tindakan-tindakan yang lebih mengedepankan emosional di banding rasional.
• Kemudian budaya merokok itu telah meluas di berbagai kalangan pelajar meskipun sosialisasi anti merokok gencar dilakukan lembaga yang terkait mencoba meyadarkan betapa besar bahaya merokok.

IV. Hipotesis
- Sekolah melarang pelajar merokok dengan menetapkan aturan-aturan yang tegas berikut dengan sangsinya guna mencegah kebiasaan buruk merokok yang berakibat mengganggu kesehatan pelajar.
- Upaya yang harus dilakukan sekolah untuk mencegah kebiasaan merokok dengan cara :
1. Sosialisasi tentang bahayanya merokok
2. Kordinasi dengan orang tua masing-masing dan lembaga terkait
3. Penetapan sangsi yang tegas
- Merokok merupakan kebiasaan buruk yang juga bisa menjadi awal penggunaan NAPZA ( Narkoba dsb )
V. Metode Penelitian Deskripsi
* P. Kualitatif
VI. Teknik Pengumpulan Data
* Studi Perpustakaan

B. Desain Pelaksanaan Penelitian
* Sample Random

0 komentar:

Posting Komentar

 
Design by Ayiia Hudha